Suap 'Sapi-Kambing', Hakim dan Panitera PN Jaksel Diperiksa KPK

Suap 'Sapi-Kambing', Hakim dan Panitera PN Jaksel Diperiksa KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 11:00 WIB
Gedung KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil 3 hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka sedianya diperiksa terkait kasus suap bersandi 'sapi-kambing' yang melibatkan panitera pengganti Tarmizi.

Ketiga hakim tersebut antara lain Djoko Indiarto, Djarwanto, dan Agus Widodo. Sementara paniteranya adalah I Gde Ngurah Arya Winaya.

"Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka TMZ (Tarmizi)," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Djoko Indiarto dan I Gde Ngurah Arya Winaya datang lebih dahulu sekitar pukul 10.08 WIB. Arya Winaya mengenakan kemeja batik coklat muda, sementara Djoko mengenakan setelan seragam abu-abu.

Keduanya mendaftar ke bagian resepsionis lebih dulu dan sempat duduk di ruang tunggu sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.

Dua hakim lainnya yaitu Djarwanto dan Agus Widodo menyusul datang kemudian dan masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.38 WIB.


Kasus ini berawal dari gugatan perdata yang dilayangkan Eastern Jason Fabrication Service (EFJS) Pte Ltd kepada PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) terkait wanprestasi kontrak. PT ADI melanggar tenggat pelaksanaan proyek sehingga EFJS Pte Ltd mengalami kerugian.

Pengacara PT ADI, Akhmad Zaini, pun main mata dengan panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi agar gugatan itu ditolak. Supaya tak terdeteksi KPK, mereka berkomunikasi dengan sandi 'sapi' untuk uang ratusan juta rupiah dan 'kambing' untuk uang puluhan juta rupiah.

Tarmizi kemudian menerima suap Rp 425 juta agar dapat mengurus perkara itu. Tarmizi dan Akhmad lalu ditangkap KPK pada Senin (21/8) dan ditetapkan sebagai tersangka. Disusul penetapan tersangka ketiga Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik sebagai pemberi suap. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads