Komisi II Rapat Tertutup Bahas Perppu Ormas

Komisi II Rapat Tertutup Bahas Perppu Ormas

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 13:17 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat tertutup terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Komisi II akan mengundang pemerintah dalam rapat selanjutnya untuk menyampaikan pendapat.

"Kita rapat internal bahas penjadwalan, mekanisme mah, standar ya. (Nanti) Kita undang pemerintah untuk menyampaikan pendapat," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).


"Kemudian nanti ada pandangan fraksi-fraksi, kemudian kita undang pihak-pihak yang terkaitlah, baik yang pro maupun kontra," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amali mengatakan akan mengundang ormas keagamaan juga untuk menyampaikan pendapat. Di antara yang akan diundang ialah PP Muhammadiyah dan PBNU.

"Yang sudah pasti dari ormas keagamaan PP Muhammadiyah, PBNU, dan nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.


Dalam rapat kali ini, Amali mengatakan tak akan merombak isi peraturan tersebut. Ia menekankan hanya akan membahas Perppu Ormas tersebut.

"Nggak akan diotak-atik perppu itu. Kan posisinya hanya menerima dan menolak. Karena kan perppu ini berbeda dengan undang-undang, ya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memastikan Perppu Ormas akan dibahas pada masa sidang saat ini, yaitu September 2017. Ia mengatakan saat ini perppu tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg).


"Tidak terlalu lama, paling nggak kita harapkan masa sidang ini," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Taufik menyampaikan sampai saat ini belum ada rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Karena mekanisme untuk pembahasan perppu harus melalui Baleg terlebih dahulu baru masuk ke Bamus. (lkw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads