DPR Targetkan Perppu Ormas Selesai Dibahas Akhir September

DPR Targetkan Perppu Ormas Selesai Dibahas Akhir September

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 20:05 WIB
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memastikan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akan dibahas pada masa sidang saat ini, yaitu September 2017. Ia mengatakan saat ini perppu tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg).

"Tidak terlalu lama, paling nggak kita harapkan masa sidang ini," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Taufik menyampaikan sampai saat ini belum ada rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Karena mekanisme untuk pembahasan perppu harus melalui Baleg terlebih dahulu baru masuk ke Bamus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita untuk Perppu Ormas biasanya mekanismenya melalui ke rapat pengganti Bamus, kita belum ada rapat pengganti Bamus itu masih beberapa hal yang masih diolah oleh Baleg," kata Taufik.

Pembahasan di Baleg, menurut Taufik, sudah pada tahap penyesuaian akhir. Kendati demikian, proses di Mahkamah Konstitusi soal perppu masih berjalan, sehingga ia mengharapkan ini bisa beriringan.

"Ya, itu kita harapkan bisa berjalan paralel, jangan sampai dua kali kerja, kan repot juga," ucap Taufik.

Meskipun proses MK masih panjang, ia mengatakan tetap ada batas waktu untuk itu. Dalam ketentuan undang-undang harus masa sidang saat ini.

"Lewat dari masa sidang berikutnya malah nanti ada potensi untuk melanggar undang-undang, itu saja kita harapkan kita jaga sama-sama," tutup Taufik. (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads