"Nggak, jadi untuk itu saya sudah cek di sana itu hanya beberapa warga dan bukan warga situ. Warga di sana menginginkan kok, tetep lanjut (pembangunan RPTRA Pasar Baru)," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melarang makanya siapa, kalau seperti itu dan dia Pemprov berarti nggak bener tuh bisa kena sanksi betul dia. Maksudnya apa jangan-jangan dia punya kost-kosan disitu, jangan-jangan itu nanti untuk tempat parkir," jelas Djarot.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga menolak pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ada dugaan provokasi yang bermain di balik pembangunan program pemerintah itu.
"Jadi sebenarnya warga itu diprovokasi oleh orang lain, ini kan fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum) jatuhnya. Cuma orang-orang itu kan karena pengalaman yang tidak ada sehingga dia mengklaim seperti itu," kata Ketua RW 07 Pasar Baru, Ngatino, saat ditemui di kediamannya, Jalan Kleok Jaya Molek, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
(adf/ams)