Pimpinan akan Tenangkan Dirdik KPK yang Laporkan Novel Baswedan

Pimpinan akan Tenangkan Dirdik KPK yang Laporkan Novel Baswedan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 16:04 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan karena konflik internal soal e-mail yang dikirimkan Novel kepada dirinya dan beberapa orang KPK. Pimpinan KPK sadar harus bertindak, dengan menenangkan Aris.

"Oh iya ada dong (kita calming down-kan). Pasti ada," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017), setelah menghadiri resepsi pernikahan putra Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan putri Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Walau demikian, ada proses hukum yang tidak bisa diinterupsi. Terlebih proses itu sudah naik ke penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ketika prosesnya sudah masuk, kan harus berjalan. Apalagi ada SPDP-nya kan. Harus jalan," imbuh Saut.


KPK juga mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum. Namun, karena keduanya sama-sama pegawai KPK, ada internal rules yang harus dipikirkan.

Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Hal ini ia ungkapkan di muka Pansus Hak Angket pada Selasa (29/8).


Aris sendiri sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Selanjutnya polisi membuka kemungkinan juga memeriksa Novel. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads