"Nanti kita minta keterangan ahli bahasa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Ari menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan KPK soal laporan Brigjen Aris. Penyidik memang membutuhkan bukti-bukti atas laporan terhadap Novel Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus. Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan gelar perkara pada 21 Agustus. Gelar perkara menghasilkan keputusan laporan Aris naik ke tahap penyidikan.
Polisi menegaskan aduan Aris ditangani sesuai dengan prosedur. Semua aduan disebut ditindaklanjuti polisi.
"Semua itu kan sama dalam hukum. Semua laporan standarnya kita tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8). (fdn/fdn)