Pansus Angket Terancam Pasal Tipikor, Bamsoet Anggap Ketua KPK Arogan

Pansus Angket Terancam Pasal Tipikor, Bamsoet Anggap Ketua KPK Arogan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 16:06 WIB
Bambang Soesatyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pasal tipikor dapat diterapkan kepada Pansus Angket KPK bila terus menghambat kinerja KPK. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengkritik pernyataan Agus.

"Komisi III DPR RI menyesalkan sikap pimpinan KPK terkait pernyataannya yang menuding Pansus Hak Angket DPR untuk KPK itu ilegal dan akan menjerat semua anggota Pansus Hak Angket dengan pidana tipikor," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2017).

Saat menanggapi soal dinamika Pansus Angket KPK, Agus memang menyebut masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal keabsahan objek hak angket tersebut di DPR. Agus juga mengatakan KPK bisa menerapkan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) kepada Pansus Angket karena dianggap merintangi penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bambang, yang akrab disapa Bamsoet, menilai pernyataan Agus arogan. Pansus Angket sudah berkali-kali meminta pimpinan KPK datang, namun hingga saat ini tak pernah digubris.

"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum," tuturnya.

Bamsoet lalu menilai Agus berbicara seperti itu karena merasa KPK tengah 'ditelanjangi' oleh kinerja Pansus Angket. Dia juga mengingatkan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dari pihak internal sudah mengungkap 'jeroan' lembaga antirasuah itu sendiri.

"Kami memahami kegalauan pimpinan KPK karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain," kata Bamsoet.


"Tapi oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalahgunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum," imbuhnya.

Bamsoet lalu menyinggung sikap Presiden Joko Widodo terhadap Pansus Angket. Politikus Partai Golkar ini menyinggung reaksi Jokowi yang tak mau mencampuri dinamika Pansus Angket, termasuk sikap Dirdik Aris Budiman, yang terkesan menyerang institusi tempat kerjanya.

"Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan introspeksi diri, sebenarnya sudah beberapa kali Presiden Jokowi menyentil KPK. Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, Presiden sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas," kata Bamsoet.



"Bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolut. Harusnya para pimpinan KPK sadar, kepada siapa pernyataan itu ditujukan," sambungnya.

Bamsoet menilai peringatan Jokowi itu ditujukan untuk KPK. Termasuk pernyataan Jokowi seusai salat Idul Adha di Sukabumi, Jawa Barat, saat dimintai tanggapan mengenai manuver Aris Budiman.

"Walaupun dirinya didesak-desak agar segera turun tangan menghentikan langkah Pansus Hak Angket karena akan melemahkan KPK, Jokowi tegas menjawab tidak mau ikut campur dan mengurusi Pansus Hak Angket," beber Bamsoet.

Anggota Dewan yang juga tergabung dalam Pansus Angket KPK itu menyebut aktivitas mereka sudah dijamin konstitusi. Bamsoet mengatakan tak ada yang dilanggar oleh Pansus Angket KPK di DPR.

"Kapolri, Jaksa Agung secara tegas mendukung keberadaan Hak Angket. Demikian juga dengan sikap Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Sampai detik ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan Hak Angket DPR untuk KPK," urainya.

Pansus Angket Terancam Pasal Tipikor, Bamsoet Anggap Ketua KPK AroganKetua KPK Agus Rahardjo. (Ari Saputra/detikcom)

"Kita semua ingin menyelamatkan KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjend Pol Aris Budiman di sidang Pansus beberapa waktu lalu," tambah Bamsoet.

Menurutnya, Komisi III sebagai mitra kerja KPK memiliki keharusan mengingatkan dan mengimbau Agus cs. Bamsoet meminta pimpinan KPK bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dianggap akan menjadi kontraproduktif bagi hubungan KPK dengan DPR.

"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing. Dan biarkanlah kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tukasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi. Dia juga menyebut Agus arogan atas pernyataan tersebut.

Pansus Angket Terancam Pasal Tipikor, Bamsoet Anggap Ketua KPK AroganFoto: dok. Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi

"Pernyataan ini jelas menunjukkan arogansi para pimpinan KPK, yang beranggapan bahwa lembaganya itu selalu lebih baik dari lembaga lain. Sementara karena lembaga lain lebih buruk, maka tidak masalah untuk dihancurkan wibawa dan kredibilitasnya," ucap Taufiqulhadi dalam keterangan terpisah.

"Tapi pernyataan ini juga sekaligus cerminan rasa bingung para pimpinan KPK menyusul makin terkuaknya berbagai praktik abuse of power di lembaga tersebut," imbuh politikus NasDem ini.

Sebelumnya, Agus mengatakan masih menunggu hasil putusan MK soal keabsahan hak angket DPR. Dia menyebut KPK bisa mempidanakan anggota Pansus Angket KPK dengan pasal tindak pidana korupsi.

"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," papar Agus, Kamis (31/8). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads