"Sudah tahu. (Saya) Belum tanya tanggapannya," kata salah satu tim advokasi Novel, Haris Azhar, kepada detikcom, Kamis (31/8/2017) malam.
Dia menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang memprihatinkan. Menurutnya hal tersebut tak sepantasnya terjadi ketika Novel sendiri masih dalam upaya pemulihan atas serangan air keras yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi manusiawinya, saya pikir tidak layak. Novel sedang dirundung duka seperti ini malah dilaporkan, jadi tidak ada sense of human itu tidak terlihat," ujarnya.
Haris menilai laporan yang dilakukan Aris sudah lama terjadi. Selain itu, menurutnya kasus tersebut bersifat internal yang terjadi di KPK.
Dia memandang pelaporan terhadap Novel ialah upaya menyerang penyidik senior KPK tersebut. Keterangan yang disampaikan Aris di hadapan Pansus Angket KPK pun menurutnya adalah upaya untuk menghancurkan karakter Novel.
"Secara keseluruhan, saya mau bilang, ini ada upaya pembunuhan terhadap profil Novel Baswedan," ucap mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini.
Haris melihat pelaporan Aris terhadap Novel ini memiliki efek ganda. Pada skala yang lebih besar, pelaporan ini dapat berdampak pada KPK yang menjadi tempat Novel berdinas.
"Pelaporan Aris, buat saya amunisi, salah satu kartu yang ingin yang dimainkan. Tapi ujungnya ingin menyerang Novel dan ingin menghancurkan gagasan besar terhadap KPK itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Soal Isu Geng di KPK, Pimpinan: Kita Solid |
"Menurut saya, Aris melakukan pengkhianatan apa yang ada di dalam KPK. Karena harusnya diselesaikan di dalam KPK. Kok dia malah keluar. Itu kan dia memanfaatkan kesempatan atau wewenangnya untuk menunjukkan pihak di luar bahwa seolah-olah ada yang tidak beres di dalam KPK," sambungnya.
Haris mengatakan, terkait masalah yang sedang terjadi ini, pimpinan KPK semestinya dapat bergerak melindungi anak buahnya. "Seharusnya seperti itu. Tapi saya tidak melihat kapasitas dan modalitas itu. Saya nggak yakin," ungkapnya.
Tim advokasi pun akan mengambil tindakan terkait pelaporan terhadap Novel ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, pelaporan ini adalah tindakan yang tidak pro pada pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa hal yang akan dilakukan (tim advokasi). Pasti kita tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekedar novel, ini persekusi terhadap spirit-spirit pemberantasan korupsi," katanya.
"Bayangkan Novel yang sudah berkali-kali diteror tapi maju terus. Ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Kita butuh 50 orang kayak Novel di tiap instansi di negara ini untuk paling tidak, satu saja, memajukan negara ini. Ada satu, tapi dihajar habis," imbuh Haris. (jbr/jor)











































