"DPP masih rapat awal, rekomendasi sudah disampaikan ke pimpinan (KPK)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga kini, KPK belum memanggil langsung Aris untuk hadir dalam sidang tersebut. Sidang ini terdiri atas seluruh eselon I, deputi, sekjen, biro hukum, dan pengawasan internal.
"Pemeriksaan terhadap dirdik belum dilakukan terkait kehadiran RDP kemarin. Proses masih berjalan," tutur Febri.
Sidang DPP, menurut Agus, dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Aris. Sidang internal dilakukan karena Aris dianggap tidak menaati aturan terkait kehadirannya di Pansus Angket KPK pada Selasa (29/8).
"Di DPR, dia menyebut melawan pimpinan, itu kenyataan yang kemudian kita dengar dari RDP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini