Gelar Sidang DPP Terhadap Aris Budiman, KPK: Proses Masih Jalan

Gelar Sidang DPP Terhadap Aris Budiman, KPK: Proses Masih Jalan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 12:20 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aries Budiman (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK menindaklanjuti kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Hak Angket KPK dengan menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Rekomendasi sidang tersebut telah disampaikan.

"DPP masih rapat awal, rekomendasi sudah disampaikan ke pimpinan (KPK)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Kamis (31/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun, hingga kini, KPK belum memanggil langsung Aris untuk hadir dalam sidang tersebut. Sidang ini terdiri atas seluruh eselon I, deputi, sekjen, biro hukum, dan pengawasan internal.

"Pemeriksaan terhadap dirdik belum dilakukan terkait kehadiran RDP kemarin. Proses masih berjalan," tutur Febri.

Sidang DPP, menurut Agus, dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Aris. Sidang internal dilakukan karena Aris dianggap tidak menaati aturan terkait kehadirannya di Pansus Angket KPK pada Selasa (29/8).

"Di DPR, dia menyebut melawan pimpinan, itu kenyataan yang kemudian kita dengar dari RDP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads