KPK Gelar Sidang Pertimbangan Pegawai untuk Dirdik

KPK Gelar Sidang Pertimbangan Pegawai untuk Dirdik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 22:38 WIB
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK tak tinggal diam dengan kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di Pansus Angket KPK di DPR. KPK menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk Aris.

"KPK punya aturan internal. Bentuk pelanggaran apa pun, kita punya aturan. Tadi pagi ada sidang DPP. Nah, hasilnya belum dilaporkan malam ini. Kami menunggu hasil rekomendasi itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Dirdik KPK Langgar Etik, Layak Dipecat!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang DPP, menurut Agus, dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Aris. Sidang internal dilakukan karena Aris dianggap tidak menaati aturan terkait kehadirannya di Pansus Angket KPK pada Selasa (29/8).

"Di DPR dia menyebut melawan pimpinan, itu kenyataan yang kemudian kita dengar dari RDP," sambung dia.

Selama proses pemeriksaan internal, ditegaskan Agus, Ari tetap bertugas dalam penanganan penyidikan perkara di KPK.

Baca juga: Dirdik Akui Ada Pertemuan Penyidik KPK dengan Miryam

"Selama belum ada keputusan apa pun, masih berjalan, dong. Walaupun di bawah dia, di atasnya masih ada deputi dan masih ada kami," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut perbedaan pandangan di kalangan internal KPK terkait dengan keterangan Aris di Pansus Angket sebagai sesuatu yang wajar. Dia yakin persoalan terkait Aris masih bisa diselesaikan.

Baca juga: Datang ke Pansus Angket, Dirdik Akui Langgar Perintah Pimpinan KPK

"Seribu orang nggak mungkin punya pemikiran yang sama. Pasti ada satu A, satu B. Menurut kami, ini masih bisa diselesaikan," ujarnya.

Aris sebelumnya mengatakan memenuhi undangan Pansus KPK karena hal itu dianggap legal berdasarkan pendapat pakar. Dia mengakui kehadirannya di Pansus melanggar perintah pimpinan KPK.

"Kita tahu tugas DPR diatur dalam konstitusi negara. Ahli-ahli yang dipanggil jelas, empat ahli menyebutkan tindakan yang dilakukan Pansus ini adalah legal. Memang belum ada mengajukan ke MK judicial review, dan saya memilih datang," ujar Aris di gedung DPR. (fdn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads