"Tahu pas di bawah, saya sedang tidur di mobil di BPK," kata Ighfirli saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Awalnya, menurut Ighfirli, ia bertemu Jarot di lantai 4 gedung Kemendes PDTT. Jarot minta diantarkan menuju BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu itu habis Jumat saya naik ke lantai empat, ketemu Pak Jarot, 'Tolong antar saya ke BPK.' di Pancoran ada pom bensin, setelah keluar pom bensin macet. 'Kalau ini nggak keburu, Pak'. Saya bilang, 'Pesan Go-Jek saja, Bapak naik Go-Jek, saya nyusul.' Sampai di kantor BPK, saya stay saja, tidur di mobil," ujar Ighfirli.
Jaksa menanyakan apa yang dibawa oleh Jarot saat berada di BPK. Apakah Jarot membawa sebuah tas berwarna hitam.
"Iya, tas hitam," ujar Ighfirli.
Meski melihat Jarot membawa tas, Ighfirli mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut. Ia baru mengetahui isi tas tersebut setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Waktu saya diperiksa penyidik KPK. Saya tanya, penyidik bilang tadi mau nyuap," ujar Ighfirli.
Seperti diketahui, OTT KPK itu terjadi pada Jumat (26/5) sore. Ighfirli menyebut sebelum OTT itu terjadi, tiga minggu sebelumnya, tepatnya tanggal 4 Mei 2017, Mendes Eko Putro dan Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi pernah berada di kantor BPK. Saat itu, Jarot disebut sudah berjanji bertemu Sugito selaku Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito di kantor BPK.
"Waktu itu dengan siapa saja?" tanya jaksa.
"Waktu itu yang masuk Pak Sekjen Anwar dan Pak Menteri Eko," jawab Ighfirli.
Ighfirli mengatakan pertemuan itu membahas laporan keuangan Kementerian PDTT.
"Saudara tahu apa pembicaraannya?" tanya jaksa.
"Kalau ketemu BPK, pasti bahas laporan keuangan," jawab Ighfirli.
Lantas, jaksa mencecar Ighfirli apakah ada pembicaraan mengenai opini WTP untuk Kemendes.
"Saya bicara dengan Pak Jarot. Saya tugas lapangan, pengin tahulah. Pak, WTP pasti? Beliau jawab wes ngerti," jawab Ighfirli. (fai/ams)











































