Soal Porsche Kuning, Ditkrimsus Polda Metro Koordinasi dengan KPK

Soal Porsche Kuning, Ditkrimsus Polda Metro Koordinasi dengan KPK

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2017 09:48 WIB
Mobil sport Porsche yang diduga terkait korupsi alkes diamankan di Polda Metro Jaya (Dok. Istimewa)
Jakarta - Mobil sport Porsche kuning yang ditilang Satlantas Polres Jakarta Barat telah diamankan di Polda Metro Jaya. Mobil yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Ternyata (mobil) ini merupakan blokiran oleh KPK. Makanya kita buat surat ke Kapolda untuk teruskan. Saya laporkan ke beliau, lalu beliau teruskan ke Ditkrimsus," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (25/8/2017) malam.


Penyerahan ini dilakukan karena mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan STNK. Dimintai konfirmasi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan akan mengecek penyerahan penanganan mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya cek di kantor. Kalau ada mobil Porsche-nya, kita cek apa kaitannya. Apakah kita hanya mengamankan atau memang itu jadi barang bukti kita," ujar Ade.

Dia mengatakan kasus pemalsuan nomor kendaraan sering dilakukan untuk menutupi identitas kendaraan. Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut di luar penanganan kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Ditlantas.


"Sementara yang ada di depan kita adalah pemalsuan nomor kendaraan. Kalau seperti itu, biasanya dari Ditlantas akan menilang yang bersangkutan. Kan kadang-kadang ditemui juga hal seperti itu. Misalnya, karena sekarang ada ganjil-genap, dia ubah. Dari nomornya genap, jadi ganjil. Kalau hal seperti itu, pendekatannya tilang," ucapnya.

"Tapi kalau nanti itu merupakan hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi, kasus sumdaling (sumber daya lingkungan), dan lain-lain itu nanti ditangani unit kerja lain, seperti Ditkrimsus. Tapi kalau itu barang bukti yang dibawa kabur, lalu ditangkap. Ya, setelah kita amankan, akan kita serahkan ke pihak yang melakukan pencarian barang bukti itu. Apakah KPK atau kejaksaan," sambungnya.

Ade mengatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK.


"Ya, nanti kita akan hubungi KPK kalau itu barang bukti KPK. Jadi kita tunggu hasilnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil sport Porsche yang ditilang polisi itu disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Ratu Atut Chosiyah. Permintaan blokir diajukan KPK ke Korlantas Polri terkait mobil itu.

"Untuk mobil ini, kita sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri terkait dengan perkara alkes dengan terdakwa Ratu Atut," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Jumat (25/8). (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads