Kasat Reskrim Polres Bogor, Kompol Choerudin mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya kini masih mendalami keterangan-keterangan dari belasan saksi yang sudah diperiksa.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita masih dalami keterangan saksi-saksi. Ada 18 saksi yang kita periksa. Dari pihak sekolah dan keluarga korban, termasuk terlapor dan tukang parkir," kata Kompol Choerudin, Rabu (23/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Choerudin mengakui ada banyak kendala dalam proses penyelidikan ini. Salah satunya karena korban adalah seorang anak.
"Ini korbannya kan anak di bawah umur. Ini yang menjadi kendala. Karena ini anak di bawah umur kan harus didampingi oleh TP2A juga. Kita tidak bisa sembarangan mintai keterangan korban tanpa didampingi. Kita masih koordinasi dengan TP2A supaya bisa menggali keterangan dari korban," kata Choerudin ketika ditanya kenapa kasus ini cukup berlarut.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, KPAI dan LPSK langsung mendatangi TK Mexindo Bogor yang berlokasi di Jalan Malabar, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kedua lembaga tersebut datang untuk melakukan pemantauan langsung untuk menggali informasi dan memastikan perlindungan anak di bawah umur benar-benar ditegakkan di sekolah tersebut. (rvk/rvk)