"Kami pihak sekolah masih menunggu pihak kepolisian. Apa pun hasilnya, supaya ini tidak berlarut, dan proses belajar anak tidak terganggu. Sejauh ini kami selalu terbuka kepada polisi," kata Siti setelah bertemu KPAI dan LPSK di TK Mexindo, Bogor, Rabu (23/8/2017).
Siti lalu menjabarkan sistem pengawasan di TK Mexindo. Dia menyebut hanya orang tua yang boleh menjemput anak hingga ke sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan oleh ibu salah satu siswi. Terlapor kasus ini adalah penjaga sekolah berstatus PNS dengan inisial UD.
Siti mengatakan jajaran TK Mexindo telah diperiksa polisi terkait dengan pelaporan ini. Polisi juga sudah memeriksa UD.
"Sudah banyak yang dimintai keterangan. Termasuk saya, wali kelas, tukang parkir, termasuk terlapor itu, diperiksa juga. Kami bingung juga kenapa berlarut begini," ungkap Siti. (imk/tor)