"Untuk suasana kondusif, sementara UD ini kita pindahkan sementara ke Disdik. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah ya," kata Kepala Sekolah TK Mexindo, Siti Sopiah usai bertemu KPAI, Rabu (23/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia itu orangnya patuh, sebagai pegawai dia selalu menuruti aturan sekolah. Dia baik, sopan, sudah 23 tahun kerja di sini, kerja 1994 baru diangkat jadi PNS 2015," ungkapnya.
"Saya kira tidak mungkin ya, tidak ada gelagat aneh selama di sini. Anak istrinya juga tinggal di sini," sambung Siti.
Siti mengatakan jajaran TK Mexindo telah diperiksa polisi terkait pelaporan ini. Polisi juga sudah memeriksa UD.
"Sudah banyak yang dimintai keterangan. Termasuk saya, wali kelas, tukang parkir, termasuk terlapor itu diperiksa juga. Kami bingung juga kenapa berlarut begini," ungkap Siti.
Pagi tadi, KPAI dan LPSK sudah mendatangi TK Mexindo. Mereka mengumpulkan bukti dan meminta penjelasan dari pihak sekolah.
(imk/tor)