"Dia beli restoran di Inggris, ini salah satu aset juga, membeli aset di sana. Ini sedang kita lakukan pengecekan, terutama dokumen apa saja terkait kepemilikan di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudolf menyebut total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Sebanyak 14 ribu orang sudah diberangkatkan.
"Jadi yang belum berangkat calon jemaah 58.682 orang," sebutnya.
Dalam perkara ini, polisi sudah menahan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut First Travel), Anniesa Hasibuan (Direktur First Travel), dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
"Saudara Andika pelaku utamanya, dibantu oleh istrinya, Anniesa, dan adik iparnya, Siti. Tindak pidana ini tindak pidana penipuan memberikan janji kepada calon jemaah yang akan berangkat, dikasih target waktu tertentu, kemudian pada waktunya tidak bisa diberangkatkan," papar Rudolf.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini