Jebakan First Travel: Promo Harga Kaki 5, Fasilitas Bintang 5

Jebakan First Travel: Promo Harga Kaki 5, Fasilitas Bintang 5

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 12:42 WIB
Jumpa pers rilis kasus First Travel di Bareskrim, Selasa (22/8/2017) Foto: Ahmad Mustaqim/detikcom
Jakarta - Puluhan ribu orang mendaftarkan diri mengikuti perjalanan umrah lewat First Travel. Namun banyak dari calon jemaah tertipu dengan iming-iming promosi yang menjebak.

"(First Travel) memberikan penawaran kepada jemaah (dengan) paket sebesar Rp 14,3 juta. Kemudian dengan biaya murah ini pelaku berusaha untuk menjaring jemaah sebanyak mungkin dengan memberikan promosi ini akan menarik minat untuk datang ke First Travel," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

First Travel, menurut Rudolf, menggunakan istilah 'harga kaki 5, fasilitas bintang 5'. Tawaran ini menjadi magnet bagi para calon jemaah umrah sehingga mendaftarkan diri ke First Travel

"Mereka pakai istilah 'harga kaki lima fasilitas bintang lima'. Mereka ingin promosikan dengan membayar lebih murah mereka (mendapatkan) yang VIP, sehingga ini menarik minat cukup banyak jemaah dan kegiatan ini dilakukan ditambah dengan dua paket tambahan, yaitu paket carter pesawat sendiri dan paket Ramadan," sambungnya.

Dalam kasus dugaan penipuan ini, penyidik Bareskrim menetapkan 3 tersangka, yakni Dirut First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.

"Tindak pidananya adalah tindak pidana pencucian uang dan penggelapan, penipuan pada calon jemaah yang akan berangkat dikasih target waktu tertentu kemudian pada waktunya tidak jadi diberangkatkan," papar Rudolf.

Kepada calon jemaah, para tersangka diduga berjanji akan memberangkatkan mereka umrah bila menambah setoran uang.

"Namun faktanya juga tidak (diberangkatkan), kemudian mempromosikan paket lainnya yang kemudian tidak juga dapat diberangkatkan," ujarnya.

Penyidik sudah menyita aset, seperti kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jaksel, dan dua kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar Auri, Depok, serta butik di Kemang. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads