"Yang tahap pertama, yang akan kita lakukan uji coba Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan Bundaran Senayan. Memang pada waktu perumusan dibahas hingga sebagian Gatot Subroto dan Rasuna Said," kata Sigit ketika dihubungi, Senin (21/8/2017).
Dia mengatakan, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum hal tersebut dilakukan. Ketersediaan angkutan umum massal dan adanya ruas jalan alternatif jadi syarat awal penerapan pembatasan motor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, diputuskan yang September ini kita uji cobakan dari Bunderan Hotel Indonesia sampai dengan Bunderan Senayan. Itu saja," ujarnya.
Beberapa rute alternatif yang dapat dilewati oleh pemotor adalah Jalan Gerbang Pemuda dan Asia Afrika. Selama sebulan akan dilihat tingkat efektifitas hilangnya kemacetan.
"Kalau kita lihat selama sebulan. nanti evaluasi setiap minggu. Karena bagian dari evaluasi adalah ketersediaan kantong parkir dan angkutan umum massal," tuturnya.
Setelah uji coba sebulan, pembatasan kendaraan baru dilakukan di Jalan HR Rasuna Said.
"Setelah itu kalau sudah evaluasi, kita akan tertibkan peraturan gubernur yang menegaskan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rencananya sepeda motor akan dilarang melintas Jalan HR Rasuna Said-Jalan Sudirman sejak tanggal 11 Oktober nanti. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari para pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor dalam kegiatan sehari-harinya. (jbr/fjp)