"Jadi yang distabilo hanya ada nama Pak Markus," kata Anton saat ditanya jaksa maksud coretan stabilo BAP Miryam berwarna hijau dalam sidang terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Setelah itu, Anton mengaku menyerahkan BAP tersebut kepada Elza Syarief. Namun ia menyatakan tak lama berada di kantor Elza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Markus Nari meminta Anton untuk bertemu Miryam agar tidak menyebutkan nama politikus Golkar tersebut. Sebab, namanya ada dalam BAP Miryam.
"Pak Markus minta bilang Miryam jangan sebut-sebut nama saya, tapi saya tidak lakukan itu sumpah demi Allah," ujar Anton.
Selain itu, Anton juga diminta untuk menghadiri sidang kasus proyek e-KTP. Saat itu, Anton menghadiri sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.
"Kasus e-KTP sudah pengadilan pembacaan dakwaan dan saksi," kata Anton. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini