"Beliau (Markus Nari) sampaikan ke saya tolong antarkan BAP-nya Ibu Miryam ke kantor pengacara Elza Syarief, Elza pengacaranya Miryam, mereka seperti adik-kakak. Jadi tidak lama kemudian, saya bawalah, saya pulang," kata Anton saat bersaksi untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Meski begitu, Anton mengaku kecewa terhadap pemberitaan media yang telah mencoret-coret BAP tersebut. Padahal ia hanya menyerahkan BAP itu kepada Elza dan Miryam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat berada di kantor Elza, Anton menyatakan disuruh menunggu karena Miryam sedang bertemu dengan Elza. Namun Markus meminta Anton langsung masuk bertemu dengan Elza.
"Saya meluncurlah ke kantor itu setelah sampai di kantor saya lapor ke resepsionis, bisa ketemu Bu Elza dari mana dari Ibu Yani dia bilang silakan tunggu dulu. Jadi saya tunggulah, tidak lama telepon lagi Pak Markus Nari, saya bilang saya tidak bisa langsung nyelonong, jadi saya sudah datang, namun belum dipersilakan oleh resepsionis," kata Anton.
Saat bertemu menyerahkan BAP, Anton menyatakan Elza membaca seluruh BAP. Meski begitu, Anton langsung pamit dari pertemuan itu.
"Saya turun ke bawah ambil BAP, saya serahkan ke tangannya Bu Elza, Bu Elza baca di depan saya. Dia sebut-sebut yang ini, tidak lama saya langsung potong terus saya mau langsung pulang. Saya bilang saya pulanglah. Begitulah kronologisnya," kata Anton.
Namun sebelumnya, Anton diminta Markus Nari mencari BAP Miryam S Haryani. Anton diminta mencari tahu nama-nama yang berada dalam BAP.
"Sebelumnya saya dihubungi Pak Markus Nari untuk mencari BAP Bu Miryam," kata Anton. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini