"Supaya masyarakat tidak menjadi objek penipuan, karena umumnya sebagian besar masyarakat menghendaki yang paling murah," ujar Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Lukman, pengkajian biaya umrah ini juga untuk menahan agar tidak banyak biro travel bermunculan dengan harga murah yang nantinya berpotensi merugikan jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman belum memutuskan besaran biaya untuk umrah. Hal itu akan didalami lebih lanjut oleh pihak Kemenag.
"Justru itu yang sedang didalami besarannya, seperti apa manfaat mudaratnya seperti apa, plus-minusnya ini yang sedang didalami," imbuhnya.
Lukman menjelaskan, mengenai biro travel umrah, Kemenag hanya memberikan izin. Jika ada pelanggaran, izinnya akan dicabut.
"Pemerintah tidak sama sekali menyelenggarakan umrah, pemerintah hanya memberikan izin biro-biro travel itu dan kemudian mencabut izin itu kalau biro-biro travel itu melakukan pelanggaran," ucapnya. (lkw/idh)











































