Jaksa Bacakan Kesaksian Ahok di Sidang Buni Yani

Jaksa Bacakan Kesaksian Ahok di Sidang Buni Yani

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 10:36 WIB
Foto: Pool/Sigid Kurniawan
Bandung - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani. Majelis hakim akhirnya memutuskan kesaksian Ahok dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Saksi Basuki sudah dipanggil penuntut umum sebanyak tiga kali dan berdasarkan tulisan dengan tangannya, saksi dalam kondisi dan situasi nggak memungkinkan," kata ketua majelis hakim M Sapto dalam persidangan di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jabar, Selasa (15/8/2017).


Majelis hakim yang sudah bermusyawarah memutuskan kesaksian Ahok dibacakan dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperhatikan surat dari lapas yang dilampiri surat sakit Basuki Tjahaja Purnama serta penuntut umum dalam persidangan sudah berusaha memanggil saksi tapi nggak berhasil, maka majelis bermusyawarah dan menetapkan, memerintahkan penuntut umum membacakan keterangan saksi Ahok secara lengkap," papar Sapto.


Keputusan majelis hakim ini mendapat tanggapan lagi dari pengacara Buni Yani, Irfan Iskandar. "Kalau dibacakan, mohon kiranya kami bisa menanggapi kesaksian-kesaksian Ahok," kata dia.

Seperti diketahui, Ahok dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Buni Yani. Namun Ahok tidak hadir dalam sidang tersebut.

Dalam perkara itu, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. (aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads