Ahok Tak Hadir di Sidang Buni Yani

Ahok Tak Hadir di Sidang Buni Yani

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 10:25 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Pool/Kurniawan Mas'ud
Bandung - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ahok batal hadir dengan alasan kondisi yang tidak memungkinkan.

Batalnya Ahok hadir sebagai saksi disampaikan langsung jaksa penuntut umum Kejari Depok, Andi M Taufik, dalam persidangan Buni Yani di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jabar, Selasa (15/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai keinginan majelis untuk kembali menghadirkan saksi fakta Basuki Tjahaja Purnama, kami laporkan kepada Yang Mulia bahwa kami sudah panggil. Namun dari yang bersangkutan membuat surat begitu juga dari Lapas Cipinang yang tidak memberikan izin dengan alasan tertentu," ujar Andi.

Menurut Andi, Ahok sudah meminta agar kesaksiannya dibacakan dalam persidangan. Andi memberikan surat pernyataan dari Ahok kepada majelis hakim.

"Dari saksi Basuki memohon tetap dibacakan keterangannya. Kami bermohon kiranya untuk keterangan saksi Basuki dibacakan karena setelah membaca berkas perkara, sudah disumpah di depan penyidik," kata dia.

Sidang Buni Yani, Selasa (15/8/2017)Sidang Buni Yani, Selasa (15/8/2017) Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom


Ketidakhadiran Ahok dan permintaan pembacaan keterangan ini langsung ditanggapi pengacara Buni Yani, Irfan Iskandar.

"Sumpah itu baru diangkat kalau diprediksi enam bulan sampai tujuh bulan ke depan tidak hadir. Jadi ketidakhadiran hari ini tidak memenuhi KUHAP," ujar Irfan.

Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads