Pansus Angket KPK datang ke rumah yang disebut Niko Panji Tirtayasa sebagai rumah sekap pada pukul 18.13 WIB, Jumat (11/8/2017), di Jl Kuda Lumping, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus tak berhasil menghubungi pemilik rumah yang mengunci pagar.
"Kita nggak masuk karena keterbatasan waktu," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar kepada wartawan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan safe house ini dilakukan pimpinan Pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Taufiqulhadi, dan Masinton Pasaribu. Anggota yang ikut hadir adalah Mukhamad Misbakhun, Eddy Kusuma Wijaya, dan Arteria Dahlan.
Pansus Angket KPK mengecek rumah yang pernah dijadikan safe house KPK di Kelapa Gading, Jumat (11/8/2017). Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom |
Niko Panji juga ikut ke lokasi. Niko mengaku pernah berada di rumah ini pada Oktober 2013-Februari 2014 saat menjadi saksi perkara korupsi yang ditangani KPK.
Sebelumnya, rombongan Pansus Angket KPK mengecek rumah yang sempat dijadikan safe house di Jl TPA, Depok.
Baca juga: KPK: Lokasi Safe House Tak Selalu Permanen |












































Pansus Angket KPK mengecek rumah yang pernah dijadikan safe house KPK di Kelapa Gading, Jumat (11/8/2017). Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom