"Jadi tidak selamanya akan digunakan, misalnya setahun, 2 tahun, 5 tahun, atau sifatnya permanen," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada beberapa pertimbangan yang mendasari kenapa safe house sifatnya tak permanen. Ada aspek keamanan, aspek jaringan pihak yang mengancam, aspek teknis rumah, serta aspek waktu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus hak angket KPK hari ini mengunjungi lokasi safe house yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Lokasi ini sesuai petunjuk Niko Panji Tirtayasa saat memberi keterangan soal rumah sekap.
Niko diketahui sempat tinggal di sana saat menjadi saksi melawan pamannya sendiri, Muhtar Ependy dalam kasus yang berkaitan dengan suap hakim MK Akil Mochtar pada tahun 2013. Lalu apakah rumah ini masih difungsikan sebagai safe house?
"Saya tidak tahu persis namanya safe house tentu saja tertutup. Kalau itu masih digunakan, namun dalam praktik yang kita lakukan kita mempertimbangkan sejumlah hal ketika menentukan safe house," terang Febri. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini