Guru yang Memalsukan Sertifikasi Masih Berstatus Saksi

Guru yang Memalsukan Sertifikasi Masih Berstatus Saksi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 16:03 WIB
Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di Tambora Jakarta Barat. Rumah tersebut ditemukan setelah melakukan pengungkapan kasus pemalsuan ijazah di Bandung (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung - Sebanyak 345 guru menggadaikan sertifikasi palsu ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat. Ratusan guru tersebut masih berstatus sebagai saksi.

"Sampai sekarang guru-guru itu masih dijadikan saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung Jabar, Rabu (9/8/2017).


Yusri belum bisa menyimpulkan soal kemungkinan ratusan guru tersebut menjadi tersangka pemalsuan dokumen. Menurutnya, petugas Ditreskrimum Polda Jabar masih akan melakukan gelar perkara atas kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan gelarkan sampai batas mana keterlibatannya. Kita akan lihat cukup atau tidak alat bukti untuk menjerat di Pasal 55 dan 56. Ini masih kita pelajari," kata dia.


Terungkapnya kasus pemalsuan ijazah ini berdasarkan laporan dari BPR Jabar dengan nomor laporan LP/B/268/III/2017/Jabar tanggal 22 Maret 2017. BPR merasa ada anggarannya kebocoran dana Rp 34 miliar.

Sejauh ini, sudah ada 13 orang pelaku dari sindikat tersebut yang diamankan polisi. Mereka terdiri dari agen, penyalur, oknum bank, dan oknum guru. (ern/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads