Ada 345 Sertifikat Palsu Guru, Pemalsuan di Tambora Terbongkar

Ada 345 Sertifikat Palsu Guru, Pemalsuan di Tambora Terbongkar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 15:45 WIB
Rumah Percetakan Sertifikat Palsu di Tambora Digerebek Polisi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Polda Jawa Barat membongkar praktik pemalsuan dokumen di Tambora, Jakarta Barat. Pengungkapan ini dimulai dari penyelidikan kasus pemalsuan dokumen sertifikasi oleh 345 guru di Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan kasus tersebut terungkap atas adanya laporan polisi bernomor LP/B/268/III/2017/Jabar tanggal 22 Maret 2017. Laporan dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jabar yang merasa ada kebocoran anggaran hingga mencapai Rp 36 miliar.


"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga belas orang dalam sindikat ini," ucap Yusri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (9/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan, para guru ini memalsukan sertifikatnya setelah menerima informasi adanya jasa pemalsuan dokumen. Dokumen pribadi tersebut dipalsukan di kawasan Tambora, Jakbar oleh pelaku berinisial YY yang dalam kasus ini berperan sebagai agen pemalsuan surat.

"Tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yusri.


Setelah dipalsukan, lanjut Yusri, dokumen itu lalu digadaikan ke BPR. Ada beberapa pihak yang terlibat termasuk guru dan oknum pegawai bank. Mereka yang terlibat ini mendapat 'persenan' dari uang yang dicairkan pihak BPR.

"Sertifikasinya itu digadaikan Rp 80 juta. Dari Rp 80 juta, Rp 12 juta untuk pembuat sertifikasi palsu, dan sisanya dibagi-bagikan kepada orang-orang yang terlibat," tutur Yusri.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Para pelaku disangkakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (err/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads