Satu orang yang diamankan tersebut berinisial WW. Ia ditangkap di kawasan Jakarta saat petugas Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pengembangan.
"Dari pengembangan, kemarin sore (8/8), kita menangkap satu orang lagi yang termasuk dalam sindikat pemalsuan ini," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menuturkan, WW ini berperan sama dengan YY yang sebelumnya sudah diamankan petugas Ditreskrimum Polda Jabar. Keduanya berperan sebagai agen penghubung antara pemilik dokumen palsu dengan pembuat dokumen palsu.
"Perannya sama dengan YY," kata Yusri.
Dengan tertangkapnya WW, sambung Yusri, saat ini total ada 13 orang yang telah diamankan. Menurutnya, ke-13 orang ini berasal dari penghubung, oknum pegawai bank dan oknum guru.
"Semuanya sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus pemalsuan dokumen tersebut. Polisi juga masih mengejar pemilik rumah di Tambora, Jakarta Barat berinisial M yang juga sebagai pembuat dokumen palsu itu. M diburu lantaran saat dilakukan penggerebekan kemarin, M tidak ada ditempat.
"M sudah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita masih lakukan penyelidikan kasus ini," kata Yusri.
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Utara. Rumah tersebut ditemukan setelah melakukan pengungkapan kasus pemalsuan ijazah di Bandung.
Penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan dari manajemen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di daerah Jawa Barat yang merasa ada anggarannya kebocoran dana Rp 34 miliar. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini