Pegawai Pabrik Garam Tak Ber-SNI di Tangerang Tak Sampai 10 Orang

Pegawai Pabrik Garam Tak Ber-SNI di Tangerang Tak Sampai 10 Orang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 12:55 WIB
Pabrik garam di Tangerang yang digerebek polisi/ Foto: Ahmad Bil Wahid-detikcom
Tangerang - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik garam di Neglasari, Kota Tangerang, Banten karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Warga sekitar menyebut pabrik tidak memiliki banyak pegawai atau buruh.

"Yang kerja kalau dihitung paling 6 atau 7 orang. Soalnya nggak keseluruhan ke sini beli kopi," ujar pedagang kopi di dekat pabrik, Ahmad (33), kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).

Dia mengatakan biasanya para pekerja pabrik itu membeli kopi di warungnya. Dia menambahkan, pegawai di sana tidak sampai 10 orang berdasarkan pengamatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap hari ada yang kerja tapi waktunya enggak tentu. Mungkin kalau ada barang saja kerjanya," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, biasanya pekerja pabrik itu membeli kopi di warungnya. Jumlah pekerja tak sampai puluhan orang. Ahmad sehari-hari berjualan kopi di depan pabrik. Meski sudah 3 tahun berjualan di sana, dia tak pernah masuk ke dalam area pabrik.

"Saya dagang di sini sudah 3 tahun, udah ada juga pabrik itu. Saya tahu kalau itu pabrik garam. Tapi kalau bermasalah saya nggak tahu," ujarnya. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads