Polisi menangkap debt collector berinisial J yang memukul pegawai pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian viral.
"Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan telah berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Arfan mengatakan pelaku diamankan tadi pagi, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung," ujarnya.
Pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan.
Dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (13/5/2025), pelaku berjumlah empat orang. Aksi mereka menggoyang-goyangkan pagar pintu masuk pabrik terekam kamera CCTV.
Setelah berhasil masuk area pabrik, para pelaku dengan nada suara tinggi mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang. Pegawai pabrik merekam aksi itu menggunakan ponselnya.
Para pegawai pabrik juga tampak melerai oknum debt collector itu agar tak sewenang-wenang. Akibatnya, salah satu pegawai berinisial C diduga mendapat kekerasan fisik oleh pelaku.
"Ini bukti ya, kita lapor polisi ya. Bapak kita udah rekam ya, kita udah rekam ya, Bapak mukul orang. Kita bisa lapor polisi," ujar salah seorang pegawai pabrik dalam video tersebut.
"Mukul lansia, orang tua, kakek-kakek dipukul. Dia mukul kakek-kakek, kita bisa lapor polisi. Dia dorong sampai jatuh, dia dorong sampai jatuh, itu sudah tindak kekerasan," tambahnya.
Peristiwa ini dinarasikan terjadi pada Senin (12/5) sore. Pegawai pabrik juga telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
(mib/lir)