"Sama dengan yang lalulah, copy-paste betul. Jadi yang pemeriksaan berita acara yang saksi Andi Narogong di-copy-paste ke Setya Novanto. Persis sama. Cuma namanya saja diubah. Keterangan tidak ada beda. Jadi tinggal ketik ulang, saya baca, tanda tangan. Hanya 15 menit," ujar Marzuki setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Secara konsisten, Marzuki membantah aliran dana yang disebut jaksa diterimanya. Terkait dengan hal ini, Marzuki pernah melaporkan KPK kepada Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal bagi-bagi duit di lingkungan DPR, Marzuki berasumsi tidak mungkin korupsi dilakukan secara terang-terangan.
"Kalau orang korupsi tuh nggak bicara di DPR. Bicaranya di ruang-ruang tertutup yang kita nggak tahu. Anggota DPR itu 560 loh, yang melakukan kejahatan cuma beberapa orang. Masak dibahas bagi-bagi uang di DPR? Ya, akal sehat kita di mana?" sangkalnya.
Soal pertemuan di Ruko Fatmawati dan Gran Melia, Marzuki pun membantah keterlibatannya. "Nggak tahu saya. Makanya ruang-ruang gelap itu kan kita nggak tahu," tegasnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini