"Tersangka Acho sudah datang memenuhi panggilan untuk pelimpahan tahap dua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat," terang Argo.
Dalam perkara ini, Acho tidak ditahan penyidik. Acho dinilai cukup kooperatif sehingga penyidik tidak menahannya.
Kasus Acho berawal saat dirinya menuliskan kekecewaan terkait dengan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015.
Semula, stand up comedian ini berharap mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau, seperti yang dijanjikan pengelola. Akan tetapi, setelah menempati apartemen tersebut, Acho merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan.
Acho juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait dengan pungli di Apartemen Green Pramuka dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini, Acho dipolisikan pihak pengembang. (aan/fdn)