Pengacara Harap Kasus Acho Tak Naik sampai Pengadilan

Pengacara Harap Kasus Acho Tak Naik sampai Pengadilan

Rina Atriana - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 09:41 WIB
Muhadkly Acho (Komario B/detikcom)
Jakarta - Komika Muhadkly alias Acho telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya, berkas Acho akan dilimpahkan hari ini ke kejaksaan.

"Informasi sih, ini kan tahap dua ya. Untuk berkas informasi dari penyidik dan surat panggilan yang kita terima untuk hari ini sudah P21. Itu pelimpahan tersangka dan barang buktinya," kata pengacara publik LBH Pers Gading Yonggar, yang merupakan salah satu pengacara Acho, saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2017).

Gading mengatakan, sebelum naik ke persidangan, pihaknya akan menempuh langkah-langkah agar kasus ini tidak sampai disidangkan. Kasus Acho dinilai tak layak naik sampai pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah P21 kan sudah lengkap dan tinggal naik ke persidangan. Tapi sebelum persidangan ada beberapa langkah juga yang dilakukan tim penasihat hukum supaya kasus ini tidak naik ke persidangan karena seharusnya sangat tidak layak untuk disidangkan," tutur Gading.


Menurut Gading, rencananya Acho akan berangkat ke Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya, hingga pukul 09.30 WIB, yang bersangkutan masih berada di Polda untuk menjalani tes kesehatan.

Di media sosial beredar ajakan untuk mengawal Acho. Gading menegaskan aksi tersebut hanya bersifat solidaritas dan menemani Acho selama berada di kejaksaan.

"Itu cuma solidaritas dari teman-teman stand up comedian dan masyarakat semua. Hanya menemani Acho dan bukan aksi gimana-gimana. Menemani dan mengawal Acho ketika di kejaksaan," jelas Gading.

Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaan terkait dengan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015.


Semula, stand up comedian ini berharap mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau, seperti yang dijanjikan pengelola. Akan tetapi, setelah menempati apartemen tersebut, Acho merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan.

Acho juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait dengan pungli di Apartemen Green Pramuka dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini, Acho dipolisikan pihak pengembang. (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads