"Informasi sih, ini kan tahap dua ya. Untuk berkas informasi dari penyidik dan surat panggilan yang kita terima untuk hari ini sudah P21. Itu pelimpahan tersangka dan barang buktinya," kata pengacara publik LBH Pers Gading Yonggar, yang merupakan salah satu pengacara Acho, saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2017).
Gading mengatakan, sebelum naik ke persidangan, pihaknya akan menempuh langkah-langkah agar kasus ini tidak sampai disidangkan. Kasus Acho dinilai tak layak naik sampai pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gading, rencananya Acho akan berangkat ke Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya, hingga pukul 09.30 WIB, yang bersangkutan masih berada di Polda untuk menjalani tes kesehatan.
Di media sosial beredar ajakan untuk mengawal Acho. Gading menegaskan aksi tersebut hanya bersifat solidaritas dan menemani Acho selama berada di kejaksaan.
"Itu cuma solidaritas dari teman-teman stand up comedian dan masyarakat semua. Hanya menemani Acho dan bukan aksi gimana-gimana. Menemani dan mengawal Acho ketika di kejaksaan," jelas Gading.
Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaan terkait dengan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015.
Semula, stand up comedian ini berharap mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau, seperti yang dijanjikan pengelola. Akan tetapi, setelah menempati apartemen tersebut, Acho merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan.
Acho juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait dengan pungli di Apartemen Green Pramuka dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini, Acho dipolisikan pihak pengembang. (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini