Bupati Pamekasan Kena OTT KPK, Kemendagri Siapkan Plt

Bupati Pamekasan Kena OTT KPK, Kemendagri Siapkan Plt

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 19:32 WIB
Bupati Pamekasan Achmad Syafii (Rois Jajeli/detikcom)
Jakarta - Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK terkait dengan kasus penyalahgunaan dana desa. Pemerintah pun akan menempatkan orang baru sebagai pelaksana tugas (Plt) pada posisi tersebut.

"Kan sudah (kena) OTT (operasi tangkap tangan). Berarti segera kami siapkan Plt-nya. Kan dia ditahan, sama dengan kasus lain," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (3/8/2017).


Berkaca dari kasus itu, Tjahjo meminta pengawasan oleh kejaksaan diperketat. Inspektorat dari Kemendagri juga harus ikut mengawasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang ada di Pamekasan saya mohon kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, inspektorat kami juga harus ikut terlibat," ucapnya.

Kasus Bupati Pamekasan berawal saat Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa sebesar Rp 100 juta.


Namun Agus bersama Bupati Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto malah memberikan suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Uang suap diberikan Rp 250 juta dengan maksud tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Lima orang tersebut pun terkena OTT oleh KPK di Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (2/8). Agus diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Sutjipto dan Noer diduga sebagai perantara suap. Adapun Rudy sebagai penerima suap. Sedangkan peran Achmad dalam kasus tersebut adalah menganjurkan untuk memberikan suap. (abw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads