"Kami sejak adanya wacana tahun lalu mengenai full day school, kami sudah mendapatkan respon dari masyarakat dan respon itu kebanyakan keberatan, tentu nadanya itu mulai memarahi kami sampai kemudian meminta tolong agar ini disampaikan," ujar Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati dalam konferensi pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Reni mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 cukup membuatnya kaget. Sebab menurutnya Komisi X tidak pernah tahu bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah melakukan kajian. Juga Komisi X tidak mendapatkan jawaban yang memadai terkait hubungan penguatan pendidikan karakter dengan sekolah 5 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya full day school (FDS) ini adalah upaya pemerintah untuk menyelaraskan PNS di sekolah dengan undang-undang ASN, hanya itu. Menurut saya itu sangat tidak fair, dunia pendidikan adalah satu-satu bidang yang anggarannya diatur dalam UUD 1945," jelas Reni.
Menurutnya, pendidikan adalah salah satu ujung tombak untuk memajukan bangsa. Untuk itu, kata Reni, pendidikan harus diperlakukan beda dengan bidang lainnya.
"Pendidikan ini salah satu ujung tombak kunci majunya suatu bangsa, maka diperlakukan beda dengan bidang-bidang lain. Tentu dengan tidak menafikan bidang ekonomi dan lainnya," ucapnya.
"Kalau pendidikan salah mengambil kebijakan hari ini, maka 5 sampai 10 tahun kemudian baru kelihatan. Maka dari itu, karena banyaknya keberatan yang disampaikan kepada fraksi kami maupun di partai, kami inisiatif untuk buka posko pengaduan ini," sambung Reni.
Melalui posko ini, PPP berharap bisa menjadi langkah yang adil untuk menyampaikan keberatannya kepada pemerintah. Sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengevaluasi kembali program 5 hari sekolah itu.
"Mudah-mudahan dengan seperti ini ya apa yang dikehendaki masyarakat bahwa FDS untuk tidak dilaksanakan terutama di daerah-daerah bisa dilaksanakan oleh kementerian. Intinya, kementerian tidak memaksakan kehendaknya tanpa melihat realita di bawah," tuturnya.
Reni mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut mengadu ke posko PPP. Karena setelah masukan dari pengaduan terkumpul, hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah baik presiden dan kementerian.
"Kami mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan sebuah kebenaran. Jangan takut dan sungkan menyampaikannya demi kebaikan dan selanjutnya Fraksi PPP akan menindaklanjutinya melalui rekomendasi kepada pemerintah baik presiden maupun kementerian," kata Reni.
Pengaduan dapat dilakukan dengan cara mengirim email ke fppp.pengaduan.fds@gmail.com, twitter @pengaduan_fds. Bisa juga via telepon/WhatsApp 081297551116. (lkw/elz)