Polisi: Belum Perlu Dibentuk TGPF untuk Usut Kasus Novel

Polisi: Belum Perlu Dibentuk TGPF untuk Usut Kasus Novel

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 14:50 WIB
Polisi: Belum Perlu Dibentuk TGPF untuk Usut Kasus Novel
Novel Baswedan (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, sempat menyeruak karena polisi dinilai lamban. Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian?

"Kan sudah kita jelaskan semua, kita belum perlu, tapi kita tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).


Argo menegaskan, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mencari pelakunya. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri telah memberikan paparan kepada Presiden Joko Widodo terkait progres penyelidikan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sampaikan mengenai perkembangan, terutama saat Kapolri bertemu presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan," imbuhnya.

Pihak kepolisian juga terbuka dalam penanganan kasus ini. Polisi juga terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan progres yang sudah dilakukan dan akan dilakukan oleh penyidik.


"Pada intinya kita terbuka dan transparan. Kita kan sudah tawarkan kepada pihak KPK untuk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi," sebutnya.

Selama tiga bulan penyelidikan berjalan, polisi bukan tidak bekerja. Argo menyebutkan, sejumlah capaian penyidik selama proses pencarian pelaku teror tersebut.


"Kita banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April, sudah memeriksa beberapa saksi kita sampaikan,saksi berkembang, kita periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," jelasnya.

Argo menyebut, pembentukan TGPF tidak diperlukan, sebab pihaknya melakukan proses penyelidikan sesuai fakta-fakta hukum yang ada. Tapi polisi siap menerima masukan-masukan jika diperlukan.

"Intinya kita lakukan sudah pro justicia, tentunya ada masukan silahkan saja sampaikan ke polisi kita terbuka. Semua ada info apa terkait kasus sampaikan dan akan kita tindak lanjuti," sambungnya. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads