Novel Duga Ada Kasus Korupsi di Balik Teror Air Keras

Novel Duga Ada Kasus Korupsi di Balik Teror Air Keras

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 21:29 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam tim gabungan untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menduga ada kasus korupsi di balik teror air keras.

Dugaan Novel ini disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mengaku bertemu dengan Novel pada Selasa (1/8/2017) pukul 07.15 pagi tadi waktu Singapura.

"Novel menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya," kata Dahnil dalam keterangan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itulah yang mendorong Polri mengajak KPK dalam kasus ini. Bila tak ada unsur korupsi di balik kasus itu, KPK tak akan berguna diajak Polri. Ini karena kasus teror murni bukan menjadi ranah KPK.

"Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru. Karena bukan tupoksi (tugas pokok fungsi) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," kata Dahnil.

Belum ada keterangan dari pihak Polri terkait dengan dugaan korupsi di balik teror air keras terhadap Novel. Soal ajakan Polri kepada KPK untuk mengusut kasus ini, itu memang sudah disampaikan Polri. Tito sendiri ingin mengajak KPK ke Singapura untuk mendengarkan keterangan Novel.

Baca juga: Novel Belum Diperiksa, Kapolri Akan Koordinasi dengan KPK

Tito juga menolak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengusut kasus teror itu. Soalnya, kata Tito, TGPF itu bukanlah organ pro justitia. Padahal yang diperlukan saat ini adalah investigasi yang hasilnya bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah. Novel menanggapi sikap Tito soal TGPF.

"Agak aneh apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan," kata Dahnil.

Novel juga masih pesimistis kasusnya bisa dituntaskan kepolisian. Penuntasan teror ini bakal lebih independen dan kredibel apabila TGPF dibentuk. Polisi, menurut Novel, cuma pura-pura serius.

"Upaya menggandeng pihak lain, dalam hal ini KPK, diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius," tutur Dahnil. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads