Kisah Julianto yang Dinonaktifkan dari Kantor Gara-gara Order Fiktif

Kisah Julianto yang Dinonaktifkan dari Kantor Gara-gara Order Fiktif

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 12:28 WIB
Julianto di kediamannya (Foto: Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Julianto Sudrajat menjadi korban kasus pencemaran nama baik dengan diwarnai teror orderan fiktif yang dilakukan Sugiarti alias Arti. Kejadian tersebut membuat Julianto dinonaktifkan dari pekerjaannya di sebuah bank swasta di Matraman.

"Untuk sementara dirumahkan dulu, dinonaktifkan. Tapi tetap digaji," kata Julianto saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Selasa 1 Agustus 2017 kemarin.

Julianto bercerita mengenal Sugiarti dari pertemanan di media sosial. Julianto mengaku Sugiarti mencoba ingin mengetahui kehidupan dia dari teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temen medsos. Dia pura-pura mau ngelamar kerja di tempat saya. Mau cari info tentang saya. Dia cari tahu dari pihak ketiga teman saya. Dia nge-add semua teman saya yang ada di Facebook," jelas Julianto.


Kemudian karena Sugiarti memposting kata-kata yang menyudutkan Julianto di media sosial, Julianto pun menanyakan maksudnya kepada Sugiarti.

"Cuma ketemu beberapa menit. Dia kan nanya duluan ini Julianto yah. Saya nanya kamu ngapain jelek-jelekin saya di media sosial. Dia nggak mau ngomong kabur," jelasnya.


Polisi telah menetapkan Sugiarti menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Julianto pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. (ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads