Dishub Jaring 240 Kendaraan di Hari Pertama Bulan Tertib Trotoar

Dishub Jaring 240 Kendaraan di Hari Pertama Bulan Tertib Trotoar

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 10:32 WIB
Pembatas trotoar di Jl Kasablanka (Heldania Utri Lubis/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI mencanangkan Bulan Tertib Trotoar pada Agustus ini. Tercatat 240 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terjaring dalam penertiban.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar penertiban pertama pada Selasa (1/8) kemarin. Penertiban tersebut dilakukan pada pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Total semua 240 kendaraan (ditertibkan)," ujar Wakadishub Sigit Widjatmoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Sigit menjelaskan penertiban tersebut terdiri atas 52 kendaraan diderek, 49 kendaraan ditilang, dan 94 motor serta 45 mobil terjaring operasi cabut pentil (OCP).


Penertiban tersebut dilakukan di titik-titik rawan yang ada di seluruh Jakarta. Sigit mengatakan Dishub akan terus melakukan penertiban untuk menyadarkan masyarakat.

"Karena itu, untuk mendapatkan efek deterrent (jera) yang baik, akan konsisten dilakukan satu bulan ini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bulan Tertib Trotoar dimulai 1 Agustus kemarin. Program ini melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan polisi.

"Anggota sudah bergabung dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk penertiban trotoar di Jakarta yang memang cukup rawan diserobot," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto.


Banyaknya trotoar yang beralih fungsi menjadi pangkalan ojek hingga lapak pedagang kaki lima di jalanan Ibu Kota menjadi salah satu alasan dicanangkannya Bulan Tertib Trotoar. Polisi bersama instansi terkait akan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan terhadap para pelanggar.

"Kita lakukan upaya mulai pencegahan. Kalau dengan pencegahan tidak bisa juga, kita lakukan penindakan dengan tilang atau kalau misalnya PKL ada Satpol PP nanti yang akan melakukan tindakan," sambungnya. (fdu/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads