Bulan Tertib Trotoar, Ayo Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Bulan Tertib Trotoar, Ayo Kembalikan Hak Pejalan Kaki

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 09:42 WIB
Pemotor nekat melintasi trotoar. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Bulan Tertib Trotoar telah dimulai. Program ini dilakukan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat akan fungsi trotoar khusus bagi pejalan kaki (pedestrian).

"Anggota sudah bergabung dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk penertiban trotoar di Jakarta yang memang cukup rawan diserobot," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto kepada detikcom, Rabu (2/8/2017).

Banyaknya trotoar yang beralih fungsi menjadi pangkalan ojek hingga lapak pedagang kaki lima di jalanan Ibu Kota menjadi salah satu alasan dicanangkannya Bulan Tertib Trotoar. Polisi bersama instansi terkait akan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan terhadap para pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan upaya mulai pencegahan. Kalau dengan pencegahan tidak bisa juga, kita lakukan penindakan dengan tilang atau kalau misalnya PKL ada Satpol PP nanti yang akan melakukan tindakan," sambungnya.

Trotoar adalah tempat khusus bagi para pejalan kaki. Namun banyak warga yang kurang sadar akan fungsi trotoar malah menjadikan trotoar sebagai pangkalan ojek hingga tempat berjualan yang membuat kenyamanan pejalan kaki terganggu.

"Pejalan kaki tentunya punya hak untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman di trotoar," sambungnya.

Trotoar adalah ruang khusus bagi pejalan kaki untuk berjalan agar keselamatannya terlindungi dari lalu-lalang kendaraan di jalanan. Tentunya pejalan kaki menginginkan trotoar yang bersih dari PKL dan sepeda motor tukang ojek agar bisa berjalan kaki dengan aman dan nyaman.

"Mulai sekarang, ayo tertib dalam berlalu lintas. Kembalikan hak-hak pejalan kaki. Pejalan kaki juga punya hak untuk berjalan di trotoar yang aman," pungkasnya. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads