"Dedi Priyono diperiksa atas tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).
Dedi sudah terlihat berada di lobi KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dedi yang mengenakan kemeja batik warna hijau lumut itu kemudian beranjak menuju ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Dedi juga muncul dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto sebagai anggota Konsorsium Fatmawati. Ia satu tim dengan Andi Narogong dan Vidi Gunawan.
Baca juga: Strategi KPK Pasca Novanto Tersangka |
Dalam sidang e-KTP 10 April, Dedi mengungkap pertemuan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi yang diikuti sejumlah perusahaan dalam konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Dugaannya, perwakilan konsorsium datang ke rumah Andi terkait permintaan bagi-bagi pekerjaan.
Dedi juga mengaku pernah diutus Andi bertemu dengan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) ditjen Dukcapil Sugiharto untuk membicarakan soal keinginan Andi ikut proyek e-KTP. (nif/dhn)











































