Dalami Peran Setya Novanto, KPK Periksa Kakak Andi Narogong

Dalami Peran Setya Novanto, KPK Periksa Kakak Andi Narogong

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 10:33 WIB
Dalami Peran Setya Novanto, KPK Periksa Kakak Andi Narogong
Foto: dok detikcom
Jakarta - Penyidik KPK terus menggali peran Setya Novanto di balik kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Kali ini, penyidik KPK memanggil kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono untuk diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.

"Dedi Priyono diperiksa atas tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).


Dedi sudah terlihat berada di lobi KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dedi yang mengenakan kemeja batik warna hijau lumut itu kemudian beranjak menuju ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, Dedi telah dicegah bepergian ke luar negeri, berbarengan dengan adiknya, Vidi Gunawan. Kedua saudara Andi ini dicegah sejak 5 Juli lalu.

Nama Dedi juga muncul dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto sebagai anggota Konsorsium Fatmawati. Ia satu tim dengan Andi Narogong dan Vidi Gunawan.


Dalam sidang e-KTP 10 April, Dedi mengungkap pertemuan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi yang diikuti sejumlah perusahaan dalam konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Dugaannya, perwakilan konsorsium datang ke rumah Andi terkait permintaan bagi-bagi pekerjaan.

Dedi juga mengaku pernah diutus Andi bertemu dengan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) ditjen Dukcapil Sugiharto untuk membicarakan soal keinginan Andi ikut proyek e-KTP. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads