Kepala SMKN 56: Siswa Senior Hajar Junior Dikeluarkan dari Sekolah

Kepala SMKN 56: Siswa Senior Hajar Junior Dikeluarkan dari Sekolah

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2017 12:34 WIB
Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Peristiwa premanisme siswa senior terhadap junior di SMKN 56 yang videonya menjadi viral di media sosial terus didalami. Siswa pelaku kekerasan terancam dikeluarkan dari sekolah.


"Ya anak itu kan sesuai peraturan kami harus keluar karena itu langsung 100 poin. Apalagi anak itu (pelaku) kan sudah ada juga kasus di pembinaan sebelumnya," kata Kepala SMKN 56, Herlina, kepada detikcom di SMKN 56, Jalan Raya Pluit Timur Nomor 1 RT 10 RW 9 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2017).

Kepala Sekolah SMKN 56.Kepala SMKN 56. (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)

Menurut dia, pelaku juga sebelumnya terlibat ledek-ledekan dengan pelajar lain. "Ya hanya ketemu dengan pelajar lain, kemudian class, tapi tidak sampai ke kriminal, hanya class saja dan itu sudah diselesaikan. Tawuran sih nggak, cuma ledek-ledekan di Instagram, lalu mau janjian ketemu di mana seperti itu langsung Instagram-nya, kan kami tahu. Kejadiannya kan udah lama waktu dia kelas satu (kelas 10)," ucap Herlina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Video aksi premanisme siswa senior terhadap junior menjadi viral di media sosial. Video tersebut disebar melalui Facebook dengan keterangan lokasi 'STM 12 Ploeit'. Video diambil dari posting-an InstaStory akun @iyy.ra. Dalam video itu, terlihat seorang siswa yang tidak mengenakan baju tengah menendang secara kasar 4-5 siswa dalam posisi telungkup.


Siswa dalam posisi telungkup itu juga tidak mengenakan baju. Berulang kali seorang siswa pria menendang dengan kasar punggung mereka dan menghajarnya. Netizen dibuat geram oleh aksi senioritas dan kekerasan yang dilakukan siswa tersebut.

Herlina sebelumnya mengaku peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah. (aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads