"Yosef Sumartono dipanggil sebagai saksi atas tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
Yosef sendiri telah tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 10.22 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dan sudah duduk di ruang tunggu KPK. Sekitar pukul 10.35 WIB, Yosef kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.
Yosef menjadi saksi ketiga untuk Novanto, sejak Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/7). Nama Yosef pun tidak asing karena ia pernah bersaksi dalam persidangan Irman dan Sugiharto.
Dalam sidang e-KTP, Senin (3/4), Yosef membeberkan sejumlah penerimaan uang oleh terdakwa e-KTP yang juga mantan pejabat di Kemendagri, Sugiharto. Penerimaan dilakukan berkali-kali di sejumlah tempat.
Penerimaan pertama, di Mal Cibubur Junction sebesar USD 500 ribu, disebutnya diberikan oleh adik Andi Narogong, yakni Vidi Gunawan. Dalam persidangan itu pula ia menyebut 4 tempat lain yang menjadi lokasi transaksi.
Sementara itu, dalam pemeriksaan Vidi Gunawan kemarin (24/7), KPK mengonfirmasi pemeriksaannya dilakukan untuk menelusuri sumber dana dari duit yang dibagi-bagikan dalam pengurusan e-KTP.
"Penyidik mendalami sumber dana yang diduga digunakan oleh saksi untuk memberikan sejumlah uang kepada pihak lain di sejumlah lokasi di Jakarta. Seperti di Cibubur Junction, Kampung Melayu," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya. (nif/rna)











































