"Tadi kita sudah sampaikan secara detail mengenai langkah-langkah hukum. Tentu masalah hukum ini saya tetap menjalankannya secara serius," ujar Novanto di kediaman BJ Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Ketum Golkar Setya Novanto, Nurdin Halid, dan Akbar Tandjung (Heldania Ultri Lubis/detikcom) |
Novanto menyebut tetap akan menjalankan tugas sebagai ketum partai dan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR. Terkait kasus hukum yang kini menjeratnya, Novanto mengaku mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum ada niat untuk langsung pada proses praperadilan, tetapi kita akan terus melakukan kerja-kerja di dalam tugas-tugas yang sedang kita hadapi," tambah Novanto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menyatakan Novanto telah menyampaikan soal proses hukum yang ia hadapi. BJ Habibie, kata Nurdin, menyatakan menghargai posisi Novanto sebagai Ketum Partai Golkar yang dipilih secara demokratis.
"Pertama, beliau sangat menjunjung tinggi dan menghargai proses demokrasi yang terjadi di Partai Golkar yang melahirkan Pak Setya Novanto ini sebagai Ketum Golkar," kata Nurdin.
Ketum Golkar Setya Novanto menemui BJ Habibie membahas status tersangka (Heldania Ultri Lubis/detikcom) |
Nurdin mengatakan Habibie meminta para kader terus memberikan dukungan. Para kader pun diharapkan tidak memberikan aspirasi berbeda dengan keputusan yang telah diambil oleh partai terkait posisi Novanto sebagai Ketum Partai Golkar.
"Meminta kepada seluruh kader partai jangan ada yang berpendapat tidak berdasarkan pada fakta dan jangan ada yang berpendapat yang tidak menguntungkan produktivitas partai," sebutnya.
Nurdin selanjutnya menyatakan saat ini Novanto memiliki dua opsi dalam menghadapi kasusnya. Pertama, tetap menghadapi setiap proses hukum yang berlangsung di KPK.
"Kedua adalah praperadilan setelah mendapatkan pengkajian, pertimbangan, dengan syarat-syarat yang sangat matang. Namun sampai saat ini beliau belum ada keputusan untuk apakah melakukan praperadilan atau tidak," ucap Nurdin. (hld/ams)












































Ketum Golkar Setya Novanto, Nurdin Halid, dan Akbar Tandjung (Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Ketum Golkar Setya Novanto menemui BJ Habibie membahas status tersangka (Heldania Ultri Lubis/detikcom)