Puluhan petugas gabungan tersebut mendatangi Apartemen Basurra, Jakarta Timur, sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, Jumat (14/7/2017). Mereka menggeledah beberapa kamar yang dihuni para WNA di apartemen tersebut.
Selain menggeledah kamar, petugas melakukan tes urine terhadap WNA tersebut. Puluhan WNA yang tinggal di apartemen itu pun dikumpulkan di Balai Warga, yang berada di lantai dasar, untuk didata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 11 WNA yang kita periksa. Lima di antaranya melanggar izin tinggal, ada yang tidak punya dokumen resmi, dan ada yang sudah melebihi izin tinggal. Datanya, 3 WNA Nigeria, 1 WNA Syria, dan 1 WNA Sri Lanka," kata Bambang di Apartemen Basurra City, Jakarta Timur.
Bambang menambahkan, untuk 6 WNA lainnya, mereka memegang kartu UNHCR atau pencari suaka. Kebanyakan dari WNA tersebut mengaku sedang berbisnis di Indonesia. Bambang menegaskan bagi yang melanggar izin tinggal akan dideportasi.
"Yang masa izin habis, kita akan bawa ke kantor dulu. Terus kita BAP, kemudian kita serahkan ke rumah detensi imigrasi untuk pendeportasian," ungkap Bambang. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini