"Nggak (melanggar HAM). Setiap orang di setiap negara punya aturan sendiri. Banyak juga negara yang demokrasi maju kalau ada potensi yang bisa ganggu kesatuan nasional dan bangsa biasanya akan ambil tindakan preventif. Jangan sampai nilai kebangsaan bisa hancur," ucap anggota F-Golkar Ace Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat lama sekali, bisa bertahun-tahun, dan sementara saat ini kita bisa melihat bagaimana potensi radikalisme dan khilafah mulai bergeser menggunakan politik yang ancam NKRI," ucapnya.
Kini mencabut status badan hukum ormas anti-Pancasila hanya melewati dua sanksi administratif. Namun, menurut Ace, pembubaran ormas anti-Pancasila tidak bisa sewenang-wenang.
"Sekarang yang harus dilihat adalah ormasnya, pemerintah nggak bisa secara sewenang-wenang. Terhadap ormas itu, pemerintah harus lakukan saksama, mulai asas, landasan, dan langkah-langkah yang dilakukan ormas itu," jelas Wasekjen Golkar tersebut.
Dalam mekanisme, DPR berhak menolak atau sepakat dengan perppu yang diajukan pemerintah. Golkar, yang merupakan parpol pendukung pemerintah, setuju dengan Perppu No 2/2017.
"Organisasi yang merongrong Pancasila sebagai dasar negara, Partai Golkar pasti akan melawan pihak-pihak yang meragukan keberadaan Pancasila tersebut. Keluarnya perppu ini adalah jalan bagi pemerintah, bagi satu kebijakan, bahwa ada organisasi yang telah dinilai merusak Pancasila," tutupnya. (dkp/imk)