"Untuk kasus SMS, saya jelaskan saya tidak pernah punya maksud untuk mengancam. Itu dengan jelas dan tegas. Yang kedua, saya juga tidak punya kapasitas karena saya tidak mempunyai kekuasaan dan juga tidak dalam kapasitas bisa ancam-mengancam," kata Hary di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Kalimat yang dibuatnya itu menurutnya merupakan kalimat umum. Dia mengatakan tujuannya masuk ke dunia politik antara lain ialah memberantas oknum-oknum yang semena-mena dan menyalahgunakan kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, itu memang sudah sering saya katakan. Ya kalau saya keliling daerah terus saya menyampaikan visi misi partai itu sudah bisa saya sampaikan seperti itu. Karena kalimatnya itu jamak dan umum," ujarnya.
Dia menyatakan yang diucapkannya normatif. Hary Tanoe menilai ada nuansa politik di kasus yang menjeratnya ini.
"Jadi apa yang saya katakan itu normatif. Tapi kali ada yang mengaitkan ini dengan politik ya. Itu bisa ditebak sendiri. Ini SMS 1,5 tahun lalu dan sudah diam lama. Kemudian awal Mei dilakukan penyidikan lagi, dibuka lagi dan rame kaya sekarang," ucap dia.
Baca juga: Dicegah 6 Bulan Tidak Bisa Keluar Negeri, Ini Kata Hary Tanoe
Dia datang ke Bareskrim sejak pukul 08.30 WIB. Dia didampingi tim kuasa hukumnya dan keluar sekitar pukul 17.10 WIB.
Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/5) lalu. Bos MNC Group itu dijerat Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak Kamis (6/7) kemarin. (jbr/tor)











































