Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus SMS Ancaman

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus SMS Ancaman

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 09:10 WIB
Hary Tanoe diperiksa sebagai tersangka (Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Hary Tanoe akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman.

Hary Tanoe tiba di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 08.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik berwarna hijau.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hary Tanoe datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Ketika ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Hary Tanoe memilih tak berkomentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus SMS AncamanFoto: Denita Matondang/detikcom
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir pada pemanggilan pertama.

Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni lalu. Penetapan ini didasari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 14 Juni 2017. Bos MNC Group itu dijerat Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"(Disangkakan dengan) Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo Pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/6).

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus SMS AncamanFoto: Ari Saputra/detikcom
Fadil mengungkapkan beberapa alat bukti yang dikantongi kepolisian untuk menaikkan status Hary Tanoe dari saksi terlapor menjadi tersangka. Alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk.

Terakhir, kepolisian memperpanjang masa pencegahan Hary Tanoe menjadi 6 bulan ke depan, terhitung sejak Kamis (6/7) kemarin. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads