Hotman Paris: SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman, Tak Ada Kata 'Ndeso'

Hotman Paris: SMS Hary Tanoe Bukan Ancaman, Tak Ada Kata 'Ndeso'

Denita Br Matondang - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 09:45 WIB
Hary Tanoe dan pengacaranya, Hotman Paris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan pesan singkat (SMS/short message service) yang diduga berisi ancaman terhadap jaksa Yulianto. Namun isi pesan singkat itu disebut tidak berisi ancaman.

"Ya hari ini sebagaimana Anda tahu pemeriksaan Hary Tanoe terkait SMS yang isi SMS yang idealisme, bukan ancaman ya. Sangat menyedihkan, tapi apa boleh buat, kalau ada panggilan, kita harus datang," ucap pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris, saat mendampingi kliennya itu di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman lalu menyampaikan kata-kata dalam pesan singkat itu telah dipilih betul-betul agar tidak menyakiti hati siapa pun. Dia bahkan menyebut tak ada kata-kata 'ndeso' dalam pesan singkat itu. Entah apa maksud Hotman, tetapi kata 'ndeso' tengah menjadi perbincangan selepas putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan karena kata tersebut.

"Karena isi SMS itu benar-benar katanya kalau saya terpilih saya akan menegakkan hukum, itu intinya. Bahkan nggak ada kata-kata 'ndeso-ndeso', jadi nggak ada," ujar Hotman.

Pesan singkat yang dimaksud merupakan SMS yang masuk ke telepon seluler (ponsel) pribadi Yulianto pada 5 Januari 2016. Saat itu Yulianto menjabat Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung). Yulianto saat itu memang tengah menangani kasus dugaan korupsi Mobile-8, yang menyeret nama Hary Tanoe.

Berikut ini isi pesan singkat tersebut.

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads