Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg

Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg

Rivki - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 10:48 WIB
Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg
Ratna Dewi (egir/detikcom)
Jakarta - Ratna Dewi telah selesai menjalani masa pemidanaan untuk kasus penipuan berlian senilai Rp 20 miliar. Di sisi lain, ia juga sukses mengecoh bank pelat merah, yaitu kuningan batangan seberat 59 kg ditaksir sebagai emas. Miliaran rupiah pun mengucur ke koceknya. Bagaimana sosok Ratna?

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (4/7/2017), pembawaan Ratna cukup tenang. Selama menjalani persidangan pada 2014, Ratna tidak menampakkan emosi yang meletup-letup. Semua pertanyaan dari hakim, jaksa, dan pengacaranya dijawab dengan tutur kata yang tertata. Tak tampak emosi yang berlebihan saat ia mengikuti serangkaian persidangan yang cukup panjang. Selama persidangan, ia sopan dan tertib mengikuti jalannya pemeriksaan.
Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg

Begitu pun setelah divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakpus, yang diketuai Badrun Zaini. Ratna tenang dan tidak menunjukkan kegembiraan layaknya terdakwa yang divonis bebas pada umumnya.

"Saya puas dengan vonis ini," kata Ratna Dewi datar seusai sidang kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun vonis lepas itu dianulir Mahkamah Agung (MA). Ratna akhirnya dihukum 2 tahun penjara karena menipu toko berlian di Plaza Indonesia senilai Rp 20 miliar.

"Yang bersangkutan sudah tidak ada di lapas. (Ratna) sudah selesai menjalani pidananya," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti kepada detikcom, Senin (3/6/2017).


Setelah vonis itu, Ratna tiba-tiba menggugat bank pelat merah di bilangan Sudirman. Ia menuduh pihak bank menyulap emas 59 kg miliknya menjadi batangan kuningan. Gugatan yang dilayangkan ke PN Jaksel itu dikabulkan. Hakim pun percaya terhadap gugatan Ratna dan menghukum pihak bank untuk membayar uang Rp 38 miliar lebih kepada Ratna Dewi.
Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg

Pihak bank kaget dan langsung mengajukan banding. Oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, vonis itu dianulir dan berbalik arah. Majelis tinggi menilai batangan yang dititipkan ke bank sejatinya adalah kuningan. Tapi Ratna melakukan serangkaian perbuatan sehingga seakan-akan batangan kuningan itu batangan emas. Vonis tersebut dikuatkan MA.

Begini Sosok Ratna Penipu Berlian Rp 20 M dan Emas Palsu 59 Kg

Lalu, di manakah Ratna Dewi sekarang? detikcom sudah menyambangi rumah megahnya di Depok, Jawa Barat. Tapi ternyata rumahnya telah disita pengadilan dan petugas satpam setempat menyatakan rumah itu telah kosong. Menurut petugas satpam, Ratna Dewi cukup sibuk, pulang malam dan pergi pagi. Dengan mobilnya, ia langsung masuk ke rumah bergaya Eropa itu.

"Mobilnya banyak, seingat saya ada Camry, BMW, dan Alphard," kata petugas satpam tentang tunggangan perempuan kelahiran 8 Januari 1975 itu.
Halaman 2 dari 3
(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads